Baca Juga
Plat nomor saat ini menjadi bagian penting dari kendaraan. Tanpa plat nomor, kendaraan yang dibeli tidak akan bisa digunakan di jalanan dengan legalitas yang sah. Selain legalitas, plat nomor juga punya banyak manfaat, supaya kendaraan tidak tertukar dengan kendaraan lain dan juga dapat dengan mudah mengidentifikasi kendaraan.
Tapi tahu nggak sih sejarah plat nomor itu sendiri? Hayooo, jangan cuma asal pakai aja nih, seharusnya sudah wajib tau sejarah dari plat nomor. Plat nomor sendiri pertama kali diperkenalkan pada tahun 1893. Negara pertama yang menggunakan plat nomor sebagai identifikasi suatu kendaraan adalah Perancis.
Pihak kepolisian Paris menggunakan plat nomor tersebut agar dapat menghasilkan uang dari mobil untuk perbaikan infrastruktur yang ada. Pertama kali digunakan di Departemen Seine, yang akhirnya diperluas pada tahun 1901 untuk menggunakan plat nomor di seluruh Perancis.
Plat nomor yang digunakan di Perancis terdiri dari tanda pengenal yang dibuat oleh pemilik, dan menempel pada mobil. Tiga tahun setelahnya, pada 1904, Jerman mengikuti langkah yang dipakai oleh Perancis. Pada saat itu, Perancis dan Jerman belum memberlakukan secara sah legalitasnya.
Negara yang pertama memberlakukan plat nomor secara sah di mata hukum malah Belanda. Melihat Perancis menerapkan plat nomor, Belanda langsung memberlakukan plat nomor sebagai hal wajib dan sah di mata hukum pada tahun 1898.
Tetapi New York tidak secara resmi mengeluarkan plat nomor hingga tahun 1909. Negara bagian AS pertama yang secara resmi mengeluarkan pelat nomor adalah Massachusetts, pada tahun 1903. Secara global, hampir seluruh dunia menerapkan penggunaan plat nomor pada tahun 1965.
Di tahun ini, mobil-mobil sudah banyak lalu lalang di jalanan. Untuk beberapa negara Eropa dan Amerika, plat nomor sudah digunakan secara resmi sejak tahun 1950-an. Nah, sudah lebih paham tentang sejarah plat nomor kan?
Tapi tahu nggak sih sejarah plat nomor itu sendiri? Hayooo, jangan cuma asal pakai aja nih, seharusnya sudah wajib tau sejarah dari plat nomor. Plat nomor sendiri pertama kali diperkenalkan pada tahun 1893. Negara pertama yang menggunakan plat nomor sebagai identifikasi suatu kendaraan adalah Perancis.
Pihak kepolisian Paris menggunakan plat nomor tersebut agar dapat menghasilkan uang dari mobil untuk perbaikan infrastruktur yang ada. Pertama kali digunakan di Departemen Seine, yang akhirnya diperluas pada tahun 1901 untuk menggunakan plat nomor di seluruh Perancis.
Plat nomor yang digunakan di Perancis terdiri dari tanda pengenal yang dibuat oleh pemilik, dan menempel pada mobil. Tiga tahun setelahnya, pada 1904, Jerman mengikuti langkah yang dipakai oleh Perancis. Pada saat itu, Perancis dan Jerman belum memberlakukan secara sah legalitasnya.
Negara yang pertama memberlakukan plat nomor secara sah di mata hukum malah Belanda. Melihat Perancis menerapkan plat nomor, Belanda langsung memberlakukan plat nomor sebagai hal wajib dan sah di mata hukum pada tahun 1898.
Mulai di Amerika Serikat
Amerika mengikuti jejak Prancis agak terlambat, pada tahun 1901. Saat itulah Gubernur New York Benjamin Odell Jr menandatangani tagihan yang mewajibkan inisial pemilik mobil terlihat di belakang kendaraan dan agar mobil-mobil itu terdaftar di negara bagian itu. Dua tahun kemudian, mencoba memperluas sistem, negara mulai membutuhkan plat nomor dengan angka hitam tertulis di latar belakang putih.Tetapi New York tidak secara resmi mengeluarkan plat nomor hingga tahun 1909. Negara bagian AS pertama yang secara resmi mengeluarkan pelat nomor adalah Massachusetts, pada tahun 1903. Secara global, hampir seluruh dunia menerapkan penggunaan plat nomor pada tahun 1965.
Di tahun ini, mobil-mobil sudah banyak lalu lalang di jalanan. Untuk beberapa negara Eropa dan Amerika, plat nomor sudah digunakan secara resmi sejak tahun 1950-an. Nah, sudah lebih paham tentang sejarah plat nomor kan?