Monday, 23 April 2018

Pemkab Tegal Gelar Rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga

SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, menggelar Rapat Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa yang tertera dalam keputusan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam bentuk Bagian Layanan Pengadaan , yang dihadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Nusantara, Selasa (24/4).

Pjs. Bupati Tegal Sinoeng N. Rachmadi membuka sekaligus menyampaikan bahwa rencana pengadaan barang/jasa tahun ini, dari rekapitulasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) disebutkan bahwa jumlah pengadaan barang/jasa melalui penyedia sebanyak 2.202 paket dengan pagu Rp. 518,26 miliar dan melalui swakelola sebanyak 1.874 paket dengan pagu Rp. 309,63 miliar.

“Ditekankan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tegal, agar pengadaan disegerakan dan dipercepat lagi supaya nantinya tersedia cukup waktu, untuk menilai dan mengevaluasi hasil pekerjaan penyediaan barang dan jasa,” harapannya.



Sinoeng juga menambahkan, terkait dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan harus dikawal dengan baik sesuai kontrak, agar memaksimalkan peran pengawas dalam menjalankan mekanisme penanganan kontrak krisis agar potensi wan-prestasi bisa diantisipasi lebih dini.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Khaerudin, sekaligus pemateri menjelaskan tahun ini paket yang telah dilaksanakan terdapat efisiensi sebesar Rp. 866.65 miliar atau 8,36% dari pagu lelang. Khaerudin mengharapkan PA/KPA dan PPKom menyusun perencanaan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan disertai dengan survey sebagai dasar penyusunan HPS.

“Dalam penyusunannya harus bekerja sama dan saling berkomunikasi dengan melakukan pendampingan pengelolaan mulai dari pengelolaan administrasi sampai pengelolaan manajemen,” tutupnya.