Wednesday 28 February 2018

Modus Selebgram Angela Lee Tipu Warga Jogja hingga Rp 12 Miliar

Baca Juga

Seorang model sekaligus seleberitis instagram (Selebgram) bernama Angela Charlie alias Angela Lee ditangkap petugas Polres Sleman lantaran menipu dan melakukan pencucian uang. Akibat aksi perempuan 31 tahun itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar.



Angela ditangkap bersama dengan suaminya David Hardian Sugito (36). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Are, Angela dan suaminya dilaporkan Santosa Tandyo warga Kota Jogja setelah merasa ditipu oleh keduanya.

Angela dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres Sleman," kata dia saat jumpa pers di Polres Sleman, Rabu, 28 Februari 2018.
Ia menerangkan, kasus berawal saat Santoso menginvestasikan uangnya untuk bisnis tas impor yang dijalankan Angela sejak Februari 2017. Angela bisnis tas impor dengan berbagai merek, mulai dari Hermes, Chanel, hingga Chopard.

Dua bulan pertama, bisnis Angela berjalan lancar. Namun, bisnis tersebut mulai macet saat memasuki Mei 2017. Saat bisnis mulai macet, Angela tidak jujur kepada orang yang berinvestasi.