Monday 12 March 2018

Jika Gaji PNS Naik, Tunjangan Bakal Dipangkas
CNN Indonesia -- Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diikuti dengan pemangkasan tunjangan. Hal itu akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan itu, struktur gaji PNS juga akan berubah menjadi lebih tinggi.



Selama ini, tunjangan PNS bisa mencapai 800 persen. Namun, dengan perubahan struktur gaji, maka PNS hanya akan menerima tunjangan rata-rata hanya 5 persen dari gajinya.

Peraturan tersebut diikuti dengan perubahan jenjang pangkat PNS dari golongan I hingga IV menjadi tiga jenjang jabatan, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional.

Nantinya, penggajian antara jenjang teratas dengan terbawah akan diatur menggunakan indeks gaji. Indeks gaji tertinggi untuk golongan Jabatan Pimpinan Tinggi I, yaitu 12.698 berbanding 1 untuk PNS dengan golongan terendah.

Adapun, besaran gaji PNS untuk tiap-tiap golongan akan diatur sendiri di dalam Peraturan Presiden tentang Penetapan Penghasilan PNS. Rencananya, gaji pokok untuk pangkat tertinggi sebesar Rp39,36 juta dan gaji terendah terbilang Rp3,1 juta.

Angka ini jauh berbeda dengan skema penggajian PNS saat ini yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, dimana gaji tertinggi untuk golongan IV mencapai Rp5,62 juta dan golongan I terendah tercatat Rp1,48 juta.

Karena gaji pokoknya berubah, maka tunjangannya pun ikut disesuaikan. Jika sebelumnya tunjangan kinerja berbeda setiap Kementerian dan Lembaga, maka kini tunjangan akan diberikan sebesar 5 persen dari gaji.

Apabila PNS tersebut memiliki capaian kinerja baik atau amat baik, maka tunjangan 5 persen akan diberikan. Sebaliknya, mereka dengan kinerja melempem akan dikenakan potongan 5 persen dari gaji.

Ini sekaligus akan menghapus ketentuan sekarang di mana pegawai Kementerian Keuangan dengan kelas jabatan kelas 27 bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga 835 persen dan Kementerian Koordinator di kelas 17 yang bisa mendaptakan tunjangan hingga 491 persen.

"Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak diberikan tambahan tunjangan kinerja karena pimpinan organisasi harus berkinerja baik," demikian tertulis dalam RPP Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas seperti diperoleh CNNIndonesia.com, Senin (12/3).

Jika PNS terus memiliki kinerja baik atau amat baik, maka PNS bisa mendapatkan kenaikan penghasilan dalam setahun. Sebaliknya, jika memang PNS tidak ada peningkatan kompetensi, maka kenaikan penghasilannya hanya bisa diraih dalam waktu dua hingga tiga tahun kemudian.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman membenarkan bahwa itu memang kajian dari instansinya. Hanya saja, itu merupakan kajian dari tahun lalu dan belum ada perubahan data.
Menunggu Takdir dan Keajaiban Poros Ketiga di Pilpres 2019
TEMPO.CO - Rencana pembentukan poros ketiga di pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang diinisiasi Partai Demokrat, PKB, dan PAN, seperti layu sebelum berkembang. Sejak awal, rencana pembentukan poros di luar Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo itu telah menimbulkan skeptisisme berbagai pihak, termasuk diantara parta-partai tersebut.

Sinyal memberi dukungan ke poros Jokowi bahkan telah diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pidato pembukaan rapat pimpinan nasional Demokrat di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Sabtu, 10 Maret 2018, SBY berulang kali menyebutkan sinyal dukungan ke Jokowi di pilpres 2019.



"Jika Allah menakdirkan, sangat bisa Demokrat berjuang bersama bapak," kata SBY dalam acara yang dihadiri Presiden Jokowi. Jokowi sendiri sejauh ini telah mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, NasDem, PPP, dan Golkar. Sementara Prabowo akan diusung Gerindra dan PKS.

SBY menyatakan suatu koalisi akan berhasil dalam perjuangannya dengan catatan di antara partai koalisi harus saling percaya dan saling menghargai. "Harus muncul respect dan trust. Ini sangat penting," kata SBY. "Koalisi masalah hati. Demokrat siap membangun koalisi seperti itu. Demokrat juga memohon doa restu agar perjuangan politik kami, termasuk mengikuti pemilu 2019 berhasil," katanya menegaskan kembali.

Keraguan bakal hadirnya poros ketiga dalam pilpres juga muncul dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Meski pintu komunikasi antar partai masih terus dilakukan, Zulkifli pesimistis poros ketiga bakal lahir. "Semua kemungkinan masih terbuka. Secara rasional dua poros, kalau poros ketiga itu keajaiban," ujar Zulkifli.

Keraguan munculnya poros ketiga juga diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Dia menilai poros ketiga dalam pilpres 2019 sulit terbentuk. Dalam pemilihan presiden nantinya hanya akan diikuti dua calon yaitu Jokowi dan Prabowo.

"Prediksi saya dari awal memang akan head to head. Hanya ada dua calon, rematch atau two horse race, sulit untuk terbentuknya poros ketiga," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018. Menurut dia, nama Prabowo dan Jokowi sudah terlalu kuat untuk maju dalam pilpres pada 2019.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menganggap rencana pembentukan poros ketiga lebih kepada manuver politik diantara Demokrat, PAN, dan PKB untuk meningkatkan posisi tawar mereka terhadap salah satu poros. Seperti diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, maupun Agus Harimurti Yudhoyono digadang-gadang maju pilpres untuk mendampingi Jokowi.

"Sebelum poros ketiga itu dideklarasikan, itu masih manuver politik saja. Dan membentuk poros itu tidak mudah," kata Djayadi, Senin, 12 Maret 2018.

Dia mengatakan, hingga saat ini nama-nama calon presiden selain Jokowi dan Prabowo masih di bawah lima persen. Hal tersebut, menurut dia membuat poros ketiga yang yang kabarnya akan mengusung AHY dan Cak Imin, diprediksi kalah di pilpres 2019 nanti.

"Angka calon di luar Jokowi dan Prabowo masih di bawah 5 persen semua. AHY dan Cak Imin bisa saja maju, tapi masalahnya, keduanya belum kompetitif untuk berhadapan dengan Jokowi maupun Prabowo,” ujar Djayadi.

Wednesday 28 February 2018

KPK Akan Bawa Wali Kota Kendari dan 7 Orang Lainnya ke Jakarta
Liputan6.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan tujuh orang lainnya di ruangan penyidik Ditreksrimsus Polda Sulawesi Tenggara, setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).




Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang merupakan mantan Wali Kota Kendari Asrun datang di Polda Sultra ditemani penyidik KPK pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 05.50 Wita. Keduanya datang dikawal penyidik KPK.
Sedangkan lima di antaranya sejak Selasa 27 Februari malam dijemput penyidik KPK di salah satu penginapan di belakang Ruko Toko Indo Jaya, distributor cat Jotun di Jalan Syech Yusuf, Mandonga, Kota Kendari.

Menurut informasi terpercaya di Polda Sultra, mereka akan diterbangkan ke Jakarta bersama sejumlah penyidik KPK. Mereka yaitu Asrun yang merupakan mantan Wali kota Kendari bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Lima orang lainnya di antaranya adalah 2 pengusaha di Kota Kendari, seorang perempuan yang merupakan staf di LPSE Kendari, Direktur PT Bangun Sarana Nusantara berinisial F, serta pemilik Toko Indo Jaya.

Menurut informasi dari Polda Sultra, jika tak ada aral melintang, Wali Kota Kendari dan tujuh lainnya akan diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Lion Air GT 727 dari Bandara Udara Halu Oleo Kendari. Sekitar pukul 20.00 Wita akan diterbangkan ke Jakarta.

"Mereka sudah ada booking tiketnya, kalau tidak ada halangan mereka akan dibawa malam ini," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Tuesday 20 February 2018

Itera Buka Pendaftaran SNMPTN Mulai Hari Ini


TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2018 dimulai 21 Februari sampai 6 Maret 2018.

"Pada seleksi ini, Itera siap menerima 1.169 mahasiswa pada 21 program studi (prodi)," kata Wakil Rektor Bidang Akademik ITERA Mitra Djamal, di Bandarlampung, Selasa, 20 Februari 2018.

Ia menjelaskan dari 21 prodi yang dibuka, tujuh diantaranya merupakan program studi baru yaitu Kimia, Teknik Kimia, Farmasi, Teknik Fisika, Teknik Kelautan, Sains Atmosfer dan Keplanetan (SAK), dan Teknik Biosistem.

Sebanyak 14 prodi lainnya yaitu Biologi, Matematika, Fisika, Teknik Elektro, Teknik Geofisika, Teknik Geomatika, Teknik Informatika, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Mesin, dan Teknik Industri.
"Kami menargetkan penerimaan mahasiswa dari jalur SNMPTN sekitar 42 persen atau 1.169 mahasiswa dari total target penerimaan mahasiswa baru tahun ini yang mencapai 2.800 mahasiswa," jelas Mitra.

Menurutnya, pada SNMPTN 2018, siswa yang memenuhi kriteria pemeringkatan dapat mendaftar SNMPTN 2018 pada laman http://www.web.snmptn.ac.id dengan menggunakan NISN dan password login.

Kemudian, siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan.

Selanjutnya, siswa pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

"Kartu tanda bukti pendaftaran ini harus disimpan baik-baik karena akan kami minta lampirkan saat yang bersangkutan dinyatakan lulus di Itera," jelas Mitra.

Ia menjelaskan pada SNMPTN 2018, pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya dua PTN. Apabila memilih 2 PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya, namun apabila memilih satu PTN, pendaftar boleh memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Pendaftar juga dapat memilih sebanyak-banyaknya tiga program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal dua program studi. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN 2018 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

Baca juga: SNMPTN 2018 Tak Pertimbangkan Nilai UN dan USBN

"Yang harus diingat juga adalah urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan. Jadi jangan sampai salah menentukan urutan pilihannya," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh calon pendaftar agar membaca secara jelas informasi dan tata cara pendaftaran serta pilihan program studi agar tidak ada kesalahan saat memilih.

Selain itu, calon pendaftar di SNMPTN 2018 juga diharapkan untuk tidak menunda-nunda waktu pendaftaran apalagi menunggu sampai batas akhir pendaftaran karena dikhawatirkan akan terkendala padatnya jaringan.

"Jika ada kendala dalam proses pendaftaran, pendaftar diminta segera menghubungi http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450," kata dia.
Panduan Pendaftaran SNMPTN 2018, Mulai Login Hingga Cetak Kartu

Tirto.id - Siswa SMA atau sederajat dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mulai hari ini, Rabu (21/2/2018). Meski begitu, hanya siswa yang memenuhi syarat saja yang dapat mendaftar, diantaranya memiliki prestasi dengan predikat terbaik di sekolah.

Bagi siswa yang telah memenuhhi syarat dan akan mendaftar SNMPTN 2018, ada baiknya memahami proses dan tahapannya. Berikut ini panduan untuk siswa calon pendaftar SNMPTN dan penjelasan proses masing-masing tahapan pendaftaran.

Melakukan login ke laman pendaftaran SNMPTN 2018

Sebelum melakukan pendaftaran, siswa harus login untuk membuat atau masuk ke akun. Proses ini dapat diakses melalui laman https://web.snmptn.ac.id/. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password harus dimasukkan pada form login tersebut.

Gunakan NISN dan password yang diberikan sekolah ketika akan melakukan verifikasi nilai di PDSS.
Bagi yang belum mendapatkan password silakan meminta kepada pihak sekolah.

Jika tidak bisa login, artinya siswa belum memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN. Nantinya akan muncul pesan: "Anda tidak dapat mengikuti SNMPTN 2018. Silakan mengikuti SBMPTN 2018."

Menyetujui pernyataan kesungguhan mendaftar SNMPTN

Pada proses ini, siswa diharuskan untuk membaca dan menyetujui pernyataan kesungguhan untuk mendaftar melalui jalur SNMPTN dan akan menerima konsekuensinya. Apabila siswa menyetujui pernyataan yang diberikan, siswa mencentang pernyataan persetujuan lalu menekan tombol ‘Proses.’

Mengisi form pendaftaran SNMPTN

1. Tahap pertama dalam form pendaftaran ini adalah mengisi pilihan program studi (prodi) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Siswa dapat memilih maksimum tiga prodi dan dua PTN. Sementara itu, untuk tiap PTN hanya diperkenankan memilih sebanyak-banyaknya dua prodi.

Jika memilih dua PTN, salah satu yang dipilih harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah peserta.

Yang perlu menjadi perhatian juga adalah urutan PTN dan prodi dalam menentukan prioritas pilihan. Siswa akan diseleksi dari proritas pertama yakni PTN pilihan 1 dan program studi pilihan 1. Jika tidak lolos seleksi, maka siswa akan diseleksi untuk pilihan berikutnya.

2. Setelah memilih PTN dan prodi, siswa harus mengunggah foto yang berpakaian rapi. Rasio foto 4 banding 6 dengan ukuran minimum 400 (lebar) x 600(tinggi) pixel. Dengan format JPEG (.jpg), ukuran file foto juga tidak boleh lebih dari 1 MB.

3. Pada bagian ini siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang menampilkan data pribadi. Pastikan datanya sudah benar. Seluruh item isian pada formulir yang bertanda (*) harus diisi dengan benar.

4. Jika memilih prodi Seni dan/atau Olahraga, siswa diharuskan melengkapi portofolio. Saat membuat portofolio, gunakan template yang telah disediakan.

Beberapa portofolio yang harus diunggah pada tahap ini harus dilengkapi dengan video. Ukuran portofolio tidak boleh lebih dari 10MB dan ukuran video tidak boleh lebih dari 15MB.

5. Jika siswa adalah peserta beasiswa Bidikmisi, diharuskan untuk memasukkan KAP dan PIN. Sistem akan memverifikasi KAP dan PIN Anda ke sistem Bidikmisi.

Melakukan finalisasi pendaftaran

Jika pendafftaran sudah selesai dilakukan, siswa dapat melakukan finalisasi pendaftaran. Setelah finalisasi, data pendaftaran tidak dapat diubah kembali. Karenanya, calon peserta SNMPTN harus memastikan kembali seluruh data yang sudah diisi.

Jika sudah yakin dengan data yang diisi, ceklis semua pernyataan konfirmasi, kemudian pilih tombol Finalisasi Pendaftaran. Jika masih ragu-ragu, siswa bisa memilih Tunda Finalisasi. Meski begitu, finlisasi harus segera dilakukan sebelum masa pendaftaran berakhir.

Mencetak Kartu Peserta SNMPTN 2018

Tahap terakhir pendaftaran SNMPTN adalah mencetak kartu peserta. Bagian ini hanya bisa dipilih setelah siswa melakukan finalisasi pendaftaran. Periode pencetakan kartu peserta SNMPTN dapat dilakukan selama masa pendaftaran, caranya dengan memilih tombol Unduh Kartu Peserta.

Belum Terima E-KTP atau Belum 17 Tahun, Bagaimana Cara Registrasi Kartu SIM?

KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan pengguna kartu seluler prabayar mendaftarkan diri menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, serta nomor kartu keluarga (KK). Data tersebut akan diverifikasi dengan database penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga tak boleh sembarangan isi.

Lantas, bagaimana jika pengguna kartu SIM prabayar belum memiliki KTP atau belum menerima E-KTP? Diketahui, pemegang KTP di Indonesia harus berumur 17 tahun, sementara anak-anak kecil di bawah usia tersebut sudah banyak yang memiliki smartphone.

Hal ini tak menjadi masalah. Pasalnya, NIK yang tertera pada KTP semestinya sama dengan NIK yang didapat sejak lahir dan tercantum pada KK.

"Sekarang bayi yang baru lahir pun langsung diberikan NIK, tapi dicantumkannya di KK. Nah, untuk yang belum punya E-KTP, bisa memakai NIK itu. Asal KK-nya ada," kata Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah, beberapa saat lalu.

NIK pada KK tertera di samping kolom nama anggota keluarga. Nomor KK-nya sendiri tertulis dalam ukuran besar di bagian atas KK, persis di bawah tulisan “Kartu Keluarga”.

Pengguna bisa memakai data dari KK saja untuk registrasi kartu SIM prabayar baru maupun lama mulai hari ini, Selasa (31/10/2017). Registrasi paling lambat dilakukan hingga 28 Februari 2018 mendatang.

Baca juga : Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Tri, Indosat, XL, dan Smartfren

Tanpa registrasi, pelanggan baru yang membeli kartu SIM prabayar pada tanggal 31 Oktober 2017 atau setelahnya tidak akan bisa mengaktifkan kartu.

Sementara, jika tidak mendaftar ulang, pelanggan lama yang telah memiliki kartu sebelum tanggal 31 Oktober 2017 akan menghadapi sanksi berupa pemblokiran secara bertahap.

Aturan yang berlaku untuk semua operator seluler kartu SIM prabayar ini bertujuan mencegah penyalahgunaan nomor dan melindungi konsumen dari kejahatan lewat ponsel.

Registrasi SIM prabayar sendiri bisa dilakukan melalui SIM, mengunjungi situs khusus, serta mendatangi gerai resmi masing-masing operator. Untuk tata cara pendaftaran lewat SMS, bisa tengok video berikut ini.